
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025 kepada 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran terakhir dilakukan pada Desember 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per KPM.
Dengan tuntasnya penyaluran pada bulan terakhir ini, Pemdes Cicantayan memastikan seluruh kewajiban penyaluran BLT selama periode Januari hingga Desember 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Program bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kepala Desa Cimahi, H.Wowon, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan program BLT sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, BLT tahun 2025 dapat kami salurkan secara penuh dari Januari hingga Desember. Ini merupakan penyaluran terakhir di tahun ini, dan seluruh KPM telah menerima haknya. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar H. Wowon, Jum’at (12/12)
Pemdes Cimahi berharap program BLT yang telah disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima, sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat desa. Selain itu, pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menjalankan program-program sosial lainnya secara transparan dan akuntabel.
Reporter : Ginanjar
Editor : Surya Adam





