
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan November dan Desember Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan penyaluran BLT DD tersebut dilaksanakan di balai desa setempat dan berlangsung tertib serta lancar. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 600.000 yang bersumber dari Dana Desa, sebagai bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Kepala Desa Cibatu, Ijang, mengatakan bahwa penyaluran BLT DD ini telah melalui proses verifikasi dan pendataan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Alhamdulillah hari ini kami telah menyalurkan BLT Dana Desa kepada 38 KPM untuk bulan November dan Desember 2025. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih belum stabil,” ujar Ijang kepada sukabumizone.com, Jum’at (19/12/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara transparan dan tepat sasaran. Seluruh proses penyaluran dilakukan dengan melibatkan perangkat desa serta disaksikan oleh unsur lembaga desa guna memastikan akuntabilitas.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus mendukung program-program pemerintah desa demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





