
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, merealisasikan pembangunan infrastruktur desa berupa rabat jalan desa pada ruas Cikareo–Babakan. Kegiatan tersebut dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp66.208.200.
Pembangunan rabat jalan tersebut memiliki volume pekerjaan dengan panjang 105 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 0,1 meter. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas akses jalan serta menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, mengatakan bahwa pembangunan rabat jalan ini merupakan hasil dari perencanaan desa yang telah disepakati bersama masyarakat melalui musyawarah desa.
“Pembangunan rabat jalan di ruas Cikareo–Babakan ini bertujuan untuk memperlancar akses warga, khususnya dalam kegiatan sehari-hari dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat desa,” kata Solehudin Wahid kepada sukabumizone.com, Jum’at (19/12/2025).
Ia menjelaskan, pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa juga melibatkan unsur masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Dana desa kami arahkan untuk kebutuhan prioritas, salah satunya infrastruktur jalan. Harapannya, jalan yang dibangun ini dapat digunakan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojongkembar,” ujarnya.
Solehudin menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan desa secara bertahap, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat, guna mewujudkan kesejahteraan warga Desa Bojongkembar secara berkelanjutan.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





