
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Cibentang. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusias, mencerminkan dukungan masyarakat terhadap program pemerintah dalam bidang perpajakan.
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan, mengatakan bahwa sosialisasi pajak sangat penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai manfaat pajak bagi pembangunan desa dan daerah.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan.

Oleh karena itu, kami berharap warga Desa Cibentang semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Empung Kepada sukabimizone.com Jum’at (19/12/2025).
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah desa ingin membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan terkait mekanisme dan aturan perpajakan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi pajak ini, Pemerintah Desa Cibentang berharap dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, sejalan dengan program pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi pada Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga masyarakat dapat memahami secara langsung pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara dan daerah.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





