
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kepada kader dan tenaga pelayanan masyarakat untuk periode Oktober hingga Desember 2024.
Penyaluran tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peran aktif mereka dalam mendukung pelayanan dasar di desa.
Kaur Perencanaan Desa Cibentang, Sadewa Herlambang, mewakili Kepala Desa Cibentang Empung Kurniawan, mengatakan bahwa insentif ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja para kader dalam melayani masyarakat.
“Penyaluran insentif ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam memberikan penghargaan kepada para kader dan tenaga pendukung yang selama ini telah bekerja maksimal membantu program-program desa,” ujar Sadewa kepada sukabumizone.com. Jum’at (19/12/2025).
Adapun rincian penyaluran insentif tersebut, yakni insentif kader desa sebanyak 45 orang, masing-masing menerima Rp150.000 untuk periode Oktober hingga Desember. Selain itu, insentif juga diberikan kepada kader Posyandu Remaja sebanyak 12 orang, dengan nominal Rp150.000 per orang.
Pemdes Cibentang juga menyalurkan insentif kepada guru PAUD untuk periode Oktober hingga Desember sebesar Rp300.000 per orang. Sementara itu, insentif untuk Kader Pembangunan Manusia (KPM) disalurkan untuk periode yang sama dengan total Rp450.000.
Sadewa menambahkan, seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap insentif ini dapat memberikan manfaat serta memotivasi para penerima agar terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia di Desa Cibentang,” pungkasnya
Reporter : Restu Virmaansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





