
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode bulan November dan Desember 2025 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT DD tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Cibentang dan berjalan dengan tertib serta lancar. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan.
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan, melalui Kaur Perencanaan Sadewa Herlambang, mengatakan bahwa penyaluran BLT DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
“BLT Dana Desa ini diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai hasil musyawarah desa dan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya. Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Sadewa kepada sukabumizoen.com.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah desa juga memastikan bahwa bantuan diterima langsung oleh KPM tanpa adanya potongan apa pun.
Pemerintah Desa Cibentang berharap, melalui penyaluran BLT DD ini, masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan secara bijak dan tepat guna. Selain itu, Pemdes Cibentang terus berupaya menjalankan program-program desa yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima, serta dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga,” pungkasnya.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





