
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.
Penyaluran insentif tersebut diberikan kepada 34 orang anggota Linmas, di mana masing-masing anggota menerima Rp200.000 per bulan selama empat bulan.
Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachri, melalui Kasi Pemerintahan (Kasipem) Dede, mengatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam mendukung tugas dan tanggung jawab Linmas di tengah masyarakat.
“Linmas memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan. Oleh karena itu, insentif ini diharapkan dapat menambah motivasi mereka dalam menjalankan tugas,” ujar Dede kepada sukabumizone.com, Selasa (23/22/2025).
Ia menambahkan, insentif tersebut bersumber dari anggaran desa yang telah direncanakan sebelumnya dan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai bentuk penghargaan, pemberian insentif juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja Linmas dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif.
Pemdes Sukamaju pun berharap seluruh anggota Linmas dapat terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukamaju tetap terjaga dengan baik.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





