
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kepada para Ketua RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Penyaluran insentif tersebut diberikan kepada 43 Ketua RT dan 12 Ketua RW, masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan selama empat bulan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachari melalui Kasi Pemerintahan (Kasipem) Dede, menyampaikan bahwa RT dan RW memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.
“RT dan RW adalah garda terdepan pemerintahan desa yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Insentif ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah desa atas pengabdian mereka dalam melayani warga,” ujar Dede kepada sukabumizone.com, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, selain menjalankan tugas administrasi, RT dan RW juga berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, menampung aspirasi masyarakat, serta menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah desa.
Lebih lanjut, Diran Bachari menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sukamaju terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan peran kelembagaan di tingkat bawah.
Sinergi antara pemerintah desa dengan RT dan RW dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berharap para Ketua RT dan RW terus menjaga kekompakan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta bersama-sama membangun Desa Sukamaju yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





