• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Desember 25, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lapas Warungkiara Berikan Remisi Natal 2025 kepada Lima WBP Nasrani

redaktur by redaktur
25 Desember 2025
in HEADLINE
0

SUKABUMI, sukabumizone.com || Peringatan Hari Raya Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi berlangsung khidmat dan penuh makna. Momentum keagamaan ini dimanfaatkan pihak lapas untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Warungkiara dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai magang, serta seluruh staf lapas.

BacaJuga

Jalan Rusak Jajaway Ditangani Sementara, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Solusi Permanen

Jalan Rusak Jajaway Ditangani Sementara, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Solusi Permanen

25 Desember 2025
Bupati Ikut Rakor Bersama Kemendagri, Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025

Bupati Ikut Rakor Bersama Kemendagri, Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025

24 Desember 2025
Tragis, Lansia di Sukabumi Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur Septic Tank

Tragis, Lansia di Sukabumi Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur Septic Tank

24 Desember 2025
Dinas Perkim Sukabumi Soroti Tingginya Kebutuhan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Dinas Perkim Sukabumi Soroti Tingginya Kebutuhan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

24 Desember 2025

Dari total delapan WBP beragama Nasrani yang sedang menjalani masa pidana, lima orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi. Adapun rincian remisi yang diberikan yakni satu WBP memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari, tiga WBP menerima remisi satu bulan, serta satu WBP lainnya mendapatkan remisi satu bulan 15 hari.

Sementara itu, tiga WBP lainnya belum dapat diusulkan menerima remisi karena masih menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Panji Pamekas, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Ia menegaskan program remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi adalah wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perbaikan perilaku, taat terhadap tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Panji.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan, serta berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan.(MA)

 

Previous Post

Pemdes Kertaangsana Bersama Pengurus Koperasi Merah Putih Lakukan Pemerataan Lahan

Next Post

Jalan Rusak Jajaway Ditangani Sementara, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Solusi Permanen

Next Post
Jalan Rusak Jajaway Ditangani Sementara, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Solusi Permanen

Jalan Rusak Jajaway Ditangani Sementara, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Solusi Permanen

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi