
GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi pajak daerah yang meliputi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak dan retribusi daerah lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Desember 2025.
Kepala Desa Buniwangi, Dadun Kohar, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah dalam mendukung pembangunan.
“Pajak daerah memiliki peranan penting dalam menunjang pembangunan, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Desa Buniwangi untuk taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Dadun Kohar.
Ia menjelaskan, opsen PKB dan BBNKB serta PBB-P2 merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program-program pemerintah daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, melalui sosialisasi ini, pemerintah desa juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme pembayaran pajak dan retribusi daerah lainnya agar masyarakat tidak mengalami kebingungan atau kesulitan dalam proses administrasi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Buniwangi dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





