
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Paguyuban Armada Cilawang bersama Aliansi Masyarakat Jampangtengah menyampaikan pernyataan sikap terkait bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 29 Desember 2025.
Warga menilai bencana yang terjadi semakin masif dan diduga dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan secara terbuka pada Selasa, 30 Desember 2025, di Alun-alun Jampangtengah.
Dalam kesempatan itu, Paguyuban Armada Cilawang menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan mendalam kepada masyarakat yang terdampak banjir dan longsor.
Mereka menilai bahwa bencana alam yang terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya curah hujan, melainkan kuat dugaan adanya kerusakan lingkungan hidup.
Paguyuban menyoroti sejumlah aktivitas pertambangan di beberapa titik wilayah Kecamatan Jampangtengah yang diduga berkontribusi terhadap menurunnya daya dukung lingkungan.
Oleh karena itu, Paguyuban Armada Cilawang mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera turun tangan menangani kerusakan lingkungan demi terciptanya lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.
Mereka juga meminta pemerintah bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pelaku perusakan dan pencemaran lingkungan, khususnya dalam kegiatan usaha industri.
Paguyuban berharap wilayah terdampak banjir dan longsor dapat segera pulih serta pemerintah melakukan penertiban terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan.
Wakil Paguyuban Armada Cilawang, Fadel, menyampaikan bahwa pada Kamis, 2 Januari 2026, telah dilaksanakan audiensi bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah I di Cianjur. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Forkopimcam, serta perwakilan direktur perusahaan terkait.
Sementara itu, Camat Jampangtengah, Chaerul Ichwan, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Paguyuban Armada Cilawang bukanlah bentuk tuntutan, melainkan wujud kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya.
Ia menyebutkan bahwa permasalahan tersebut telah dibahas secara komprehensif dalam pertemuan bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah I, DLH, Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Forkopimcam, Kepala Desa Panumbangan, Kepala Desa Jampangtengah, perwakilan perusahaan, serta Paguyuban Armada Cilawang.
“Perusahaan yang dimaksud memang telah mengantongi izin resmi. Hasil kesepakatan bersama adalah akan dilakukan perbaikan atau normalisasi drainase, dan insya Allah pekerjaan tersebut akan dimulai pada hari Senin mendatang,” ujar Chaerul Ichwan.( SU)





