
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Bantarkalong tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Jasa Raharja. Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kepala Desa Bantarkalong, Rahmatullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan taat pajak, kita turut berkontribusi dalam kemajuan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan bersama,” ujar Rahmatullah.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat pajak, tata cara pembayaran, serta dampak positif dari kepatuhan pajak bagi pembangunan pemerintah daerah. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam mendukung perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja.
Pemdes Bantarkalong berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakan dan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.
Reporter : Dese Mardi
Redaktur : Ginda Ginanjar





