• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Februari 9, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

redaktur by redaktur
14 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Foto//Restu Virmansyah

CIKEMBAR, sukabumizone.com || Polemik unggahan video yang sempat viral di media sosial dan menyeret nama Kepala Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah dan kesepakatan perdamaian.

Penyelesaian tersebut tertuang dalam Surat Kesepakatan Perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada Rabu, 14 Januari 2026, di Kantor Kecamatan Cikembar. Pihak pertama adalah Heri, warga Desa Bojongraharja, sedangkan pihak kedua adalah Henhen Suhendar selaku Kepala Desa Bojongraharja.

Dalam surat pernyataan itu dijelaskan bahwa polemik bermula dari beredarnya sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik yang diunggah melalui akun media sosial TikTok bernama Suara Rakyat.

BacaJuga

Pemdes Bantarkalong Gelar Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB-P2 2025

Sesosok Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Curug Darismin Ciracap

9 Januari 2026
Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

19 Desember 2025
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

27 November 2025
Dugaan Pelecehan Seksual di Sukabumi Dapat Sorotan, LMP dan KNPI Desak Penegakan Hukum Tegas

Dugaan Pelecehan Seksual di Sukabumi Dapat Sorotan, LMP dan KNPI Desak Penegakan Hukum Tegas

18 November 2025

Video tersebut memperlihatkan adu argumen antara kepala desa dan warga, disertai nada tinggi serta adanya kontak fisik, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Pihak pertama mengakui telah menyebarkan video tersebut kepada pihak lain tanpa mengetahui secara utuh fakta dan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Dalam klarifikasi internal yang disepakati bersama, disebutkan bahwa peristiwa dalam video tersebut diduga terjadi saat para pihak berada dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga situasi menjadi tidak terkendali dan memicu kesalahpahaman.

“Pihak pertama menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak kedua atas unggahan video yang menimbulkan kerugian moril dan kegaduhan di masyarakat,” demikian salah satu poin dalam kesepakatan perdamaian tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pertama juga menyatakan kesediaannya untuk mengupayakan penurunan (take down) video viral tersebut dari media sosial. Sementara itu, pihak kedua menerima permohonan maaf dan sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kesepakatan damai tersebut juga berkaitan dengan kesalahpahaman yang terjadi saat kegiatan pembangunan kandang ayam petelur program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh BUMDes Bojongraharja pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di Kampung Cicadas/Sedamukti Kidul, Desa Bojongraharja.

Sebelumnya, pihak desa dan BUMDes telah menggelar sosialisasi terkait rencana pembangunan tersebut kepada masyarakat sekitar, dan warga terdekat telah memberikan izin atas pelaksanaan kegiatan pembangunan kandang ayam petelur tersebut.

Namun dalam peristiwa tersebut, pihak pertama mendatangi lokasi pembangunan dan diduga berada dalam pengaruh minuman keras, sehingga memicu ketegangan, termasuk dugaan pelemparan batu ke arah bangunan yang membuat para pekerja merasa ketakutan dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan.

Meski demikian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah demi menjaga kondusivitas dan ketertiban lingkungan desa. Pihak pertama menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya serta siap berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Desa Bojongraharja.

Sementara itu, pihak kedua juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap yang sempat menimbulkan ketidaknyamanan dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Surat kesepakatan perdamaian tersebut ditandatangani oleh para pihak dan disaksikan sejumlah saksi dalam keadaan sadar, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Kedua belah pihak menegaskan bahwa permasalahan telah selesai secara musyawarah mufakat dan tidak lagi membuka ruang bagi pihak lain untuk mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari.

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan situasi di Desa Bojongraharja kembali kondusif serta kegiatan pembangunan kandang ayam petelur BUMDes dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginda Ginanjar

Previous Post

RSUD R. Syamsudin, S.H. Perkuat Kemitraan dengan Lima Rumah Sakit di Sukabumi

Next Post

BUMDes Bojongraharja Realisasikan Penyertaan Modal Ketahanan Pangan

Next Post
BUMDes Bojongraharja Realisasikan Penyertaan Modal Ketahanan Pangan

BUMDes Bojongraharja Realisasikan Penyertaan Modal Ketahanan Pangan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi