
SUKABUMI, sukabumizone.com || Mengawali lembaran tahun 2026, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, sukses mencatatkan tinta emas dalam peta prestasi Kabupaten Sukabumi. Desa ini resmi dinobatkan sebagai Juara III Tingkat Kabupaten Sukabumi dalam ajang penganugerahan bergengsi Gapura Sri Baduga 2025.
Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan tata kelola pemerintahan desa dan pelestarian adat budaya yang berjalan selaras di Bojonggaling.
Prosesi Khidmat di Gedung Setda
Penyerahan piagam penghargaan berlangsung khidmat di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Kamis(15/01/2026). Acara ini menjadi panggung apresiasi bagi desa-desa terbaik, dihadiri oleh 47 Kepala Desa dari berbagai wilayah, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), hingga tokoh sentral pelestari tradisi, yakni Ketua Adat Desa.
Kepala Desa Bojonggaling, Ferry Hidayat Tullah, hadir langsung menerima penghargaan tersebut. Baginya, pencapaian ini bukan sekadar piala, melainkan buah dari kerja keras kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Ini adalah kado awal tahun yang luar biasa bagi seluruh warga Bojonggaling. Penghargaan Juara III dalam ajang Anugerah Sri Baduga ini merupakan pengakuan atas komitmen kami dalam menjaga marwah budaya sekaligus menjalankan roda pemerintahan yang inovatif,” ujar Ferry Hidayat Tullah.
Harmonisme Perangkat Desa dan Adat
Kehadiran Ketua Adat Desa bersama jajaran perangkat desa dalam prosesi tersebut menegaskan filosofi pembangunan di Bojonggaling: Modernisasi yang tidak meninggalkan akar budaya.
Lomba Anugerah Sri Baduga sendiri merupakan ajang yang diinisiasi oleh Provinsi Jawa Barat untuk menilai sejauh mana desa mampu mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan dan pelayanan publik. Keberhasilan Bojonggaling menembus posisi tiga besar di tingkat kabupaten menunjukkan bahwa desa ini unggul dalam aspek:
Ketahanan Budaya: Pelestarian tradisi dan nilai luhur di tengah arus modernisasi.
Sinergi Kelembagaan: Kerjasama yang solid antara Pemerintah Desa, BPD, LPMD, dan tokoh adat.
Inovasi Kewilayahan: Kemampuan menata lingkungan dan administrasi desa secara berkelanjutan.
Menatap Masa Depan
Keberhasilan di awal tahun 2026 ini diharapkan menjadi stimulus bagi desa-desa lain di Kecamatan Bantargadung, khususnya di Kabupaten Sukabumi, untuk terus berprestasi. Bagi Bojonggaling sendiri, penghargaan ini adalah batu loncatan untuk mencapai standar yang lebih tinggi lagi di masa mendatang.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Prestasi ini justru menjadi beban moral yang positif untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan adat istiadat kami tetap lestari hingga anak cucu,” pungkas Ferry.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





