SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi di Gedung Frinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut bertujuan memberikan legalitas sekaligus menertibkan administrasi keanggotaan Satlinmas dan Satgas Linmas di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 386 orang komandan regu (danru) dikukuhkan secara langsung, sementara 10.852 anggota lainnya mengikuti pengukuhan secara daring. Jumlah ini mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten, Satgas Linmas kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa para anggota Satlinmas kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta perlindungan masyarakat.
Bupati juga menaruh harapan besar agar ke depan seluruh anggota Satlinmas mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran dan pengabdian mereka di tengah masyarakat.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Satlinmas semakin solid, profesional, dan siap bersinergi dengan aparat terkait dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman di Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ginda Ginanjar





