SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Anggota DPRD Kota Sukabumi mendesak Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, agar merealisasikan seluruh usulan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Abdul Kohar, saat Musrenbang tingkat Kecamatan Gunungpuyuh.
Abdul Kohar menegaskan, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk mengabaikan atau tidak merealisasikan hasil Musrenbang, karena usulan yang disampaikan merupakan aspirasi murni masyarakat di tingkat akar rumput.
“Tidak ada alasan kepala daerah tidak merealisasikan hasil Musrenbang. Itu adalah keinginan dan harapan masyarakat yang lahir dari kebutuhan dasar warga,” tegas Abdul Kohar kepada Redaksi Media Pakuan Pikiran Rakyat Media Network.
Menurutnya, jika pemerintah daerah benar-benar ingin pembangunan menyentuh jantung persoalan masyarakat, maka hasil Musrenbang harus dijadikan rujukan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.
Ia menambahkan, Musrenbang merupakan mekanisme perencanaan pembangunan yang kuat secara hukum karena diatur dalam peraturan perundang-undangan dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Secara konsep, Musrenbang ini sangat luar biasa dan terstruktur. Karena itu, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk tidak merealisasikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang turut menghadiri Musrenbang Kecamatan Gunungpuyuh menekankan pentingnya persatuan dan kolaborasi seluruh elemen dalam membangun Kota Sukabumi.
“Kota Sukabumi tidak bisa dibangun oleh satu orang. Kota ini hanya bisa dibangun oleh seluruh komponen, baik eksekutif, legislatif, Forkopimda, institusi vertikal, partai politik, ormas, dan tentu masyarakat,” kata Ayep Zaki.
Ia juga mengapresiasi kekompakan Musrenbang Kecamatan Gunungpuyuh yang dihadiri oleh lima anggota DPRD dari berbagai fraksi. Menurutnya, sinergitas antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terencana, teranggarkan, dan diawasi secara optimal.
Dalam arahannya, Ayep Zaki menyampaikan target Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sekitar Rp1,175 triliun menjadi Rp1,4 triliun melalui berbagai upaya peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau kita kompak, insyaallah percepatan pembangunan akan luar biasa,” ujarnya.
Terkait pembangunan fisik, Wali Kota menyebutkan bahwa Pemkot Sukabumi menargetkan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur mulai berjalan pada pertengahan hingga akhir Februari 2026, setelah seluruh proses administrasi melalui SIPD dan tahapan lelang rampung.
Melalui Musrenbang tingkat kecamatan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap pembangunan ke depan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat, berkelanjutan, serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Redaktur: Ginda Ginanjar





