SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing dalam agenda reses Masa Persidangan I Tahun 2026. Selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Februari 2026, sebanyak 35 legislator meninggalkan ruang sidang untuk mendengar langsung suara masyarakat.
Reses yang digelar pada Februari ini, merupakan agenda resmi DPRD sebagai tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah. Namun lebih dari sekadar rutinitas kelembagaan, reses menjadi ajang pembuktian peran wakil rakyat dalam menyerap persoalan riil yang dihadapi warga di lapangan.
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara mengatakan, reses merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. Melalui pertemuan tatap muka, anggota dewan diharapkan mampu menangkap kebutuhan, keluhan, hingga usulan masyarakat secara langsung dan utuh. “Anggota DPRD saat ini sedang melaksanakan reses selama lima hari. Momentum ini digunakan untuk berdialog langsung dengan masyarakat di dapil masing-masing,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (6/2).
Menurutnya, reses juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara legislatif dan warga, tidak hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga menyampaikan informasi terkait program-program pemerintah daerah yang tengah berjalan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga mendapatkan pemahaman mengenai arah kebijakan pembangunan daerah. “Sejumlah program Wali Kota sedang dilaksanakan. Melalui reses, anggota DPRD dapat menyosialisasikan program tersebut secara langsung kepada masyarakat, meskipun belum seluruhnya menjangkau semua lapisan,” ujarnya.
Asep menambahkan, keberhasilan reses tidak hanya ditentukan oleh anggota DPRD, tetapi juga peran pendamping reses yang mendukung kegiatan di lapangan. “Pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan pelaksanaan reses,” tambahnya.
Pihaknya, berharap pendamping reses bekerja secara profesional, patuh pada ketentuan, dan bertanggung jawab dalam mendukung tugas anggota DPRD. “Hasil reses ini nantinya akan dirangkum dan menjadi bahan pembahasan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan daerah,” pungkasnya.
Redaktur: Gina Ginanjar





