
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/2).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kecamatan Gunungguruh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penentuan penerima bantuan.
Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita Di Harja melalui Sekretaris Desa Fajri menyampaikan, hasil musyawarah menetapkan sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai calon penerima BLT Dana Desa tahun 2026.
Menurutnya, penetapan calon penerima dilakukan secara selektif dan mengacu pada ketentuan pemerintah terkait kriteria penerima bantuan sosial desa.

“Calon keluarga penerima manfaat BLT DD ditentukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan sakit menahun, sakit kronis atau penyandang disabilitas, serta warga yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan,” ujarnya.pada sukabumizone.com Jum’at (27/2/2026).
Selain itu, lanjut Fajri, kriteria lain meliputi rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin, serta masyarakat yang masuk kategori kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.
Ia menambahkan, Musdesus menjadi forum penting guna memastikan proses penetapan penerima bantuan berlangsung terbuka, objektif, dan tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Melalui musyawarah ini diharapkan bantuan yang bersumber dari Dana Desa benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung upaya pemerintah desa dalam pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.
Pelaksanaan Musdesus berlangsung tertib dan kondusif, dengan seluruh peserta menyepakati daftar calon penerima BLT DD 2026 sebagai dasar penyaluran bantuan pada tahun anggaran mendatang
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





