
SUKABUMI, sukabumizone.com ll Meningkatnya kejadian bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia dalam empat bulan terakhir, sejak November 2025 hingga Februari 2026, menjadi peringatan serius bagi daerah rawan bencana, termasuk Kota Sukabumi.
Dosen STIE PASIM Sukabumi, Endang Naryono, menilai kondisi geografis Kota Sukabumi yang didominasi perbukitan bergelombang dengan kemiringan lereng beragam menjadikan wilayah ini memiliki potensi kerentanan terhadap bencana alam, khususnya longsor.
Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi tahun 2020, wilayah Kota Sukabumi berada pada tingkat kerentanan gerakan tanah kategori menengah, rendah hingga sangat rendah. Namun demikian, potensi longsor tetap dapat terjadi terutama di area lereng terjal saat curah hujan tinggi.
“Fenomena bencana yang terjadi belakangan ini harus menjadi momentum bagi Kota Sukabumi untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana melalui manajemen yang matang, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengawasan,” ujar Endang kepada sukabumizon.com,Sening 2/3/2026) dalam kajian bertajuk Kusukabumiku siaga Bencana.
Ia menjelaskan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026, sehingga upaya mitigasi menjadi langkah penting yang harus dilakukan sejak dini.
Mitigasi bencana sendiri merupakan serangkaian tindakan sebelum bencana terjadi guna mengurangi risiko dan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurutnya, tahapan mitigasi bencana terdiri dari tiga fase utama, yakni pra bencana, saat bencana, dan pascabencana.
Pada tahap pra bencana, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kesiapsiagaan melalui koordinasi lintas sektoral, sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, hingga penyebaran informasi kebencanaan secara cepat dan akurat.
Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain pembersihan drainase, normalisasi sungai, penyediaan fasilitas kebersihan, pemasangan rambu peringatan serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana.
“Sistem komunikasi lintas sektor menjadi kunci agar informasi kebencanaan tersampaikan dengan baik mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, PMI hingga perangkat kelurahan, RW dan RT,” jelasnya.

Tahap berikutnya adalah saat bencana terjadi, yang menjadi fase paling krusial dalam penanggulangan bencana. Pada tahap ini diperlukan respons tanggap darurat secara cepat meliputi evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, layanan kesehatan, penyediaan tempat pengungsian hingga pemulihan sarana dan prasarana vital.
Endang menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif agar tidak terjadi disinformasi di lapangan serta penanganan bencana dapat dilakukan sesuai skala prioritas.
Sementara pada tahap pascabencana, pemerintah dan masyarakat harus segera melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi guna memulihkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Rehabilitasi difokuskan pada pemulihan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi, sedangkan rekonstruksi meliputi pembangunan kembali infrastruktur, kelembagaan, serta penguatan ketahanan masyarakat.
“Proses pemulihan pascabencana membutuhkan perencanaan matang, anggaran memadai, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui semangat gotong royong,” ungkapnya.
Ia berharap konsep Kusukabumiku Siaga Bencana dapat menjadi gerakan bersama dalam membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat, sehingga Kota Sukabumi mampu meminimalkan risiko serta dampak kerugian akibat bencana di masa mendatang.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





