SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan yang melibatkan tujuh auditor tersebut berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan kehadirannya ke Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pemeriksaan tahap awal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
“Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu,” ujarnya dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, pemeriksaan interim merupakan langkah awal sebelum pemeriksaan lebih intensif dilakukan. Pada tahap ini, tim auditor melakukan identifikasi serta melengkapi berbagai kekurangan dalam laporan keuangan yang ada.
Ia menjelaskan, dalam proses tersebut akan muncul sejumlah catatan penting yang nantinya dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Enaknya, segala catatan itu langsung ditampung. Apalagi kehadiran kami mengajak bapak/ibu lebih awal mengidentifikasi permasalahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk selalu menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu faktor konsistensi daerah dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kali ini pun, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah. Sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, dengan memenuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, serta tepat waktu.
“Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi serta perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Redaktur: Ginanjar





