SUKABUMI, sukabumizone.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar agenda penguatan sinergitas bersama organisasi profesi jurnalis, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas Kejaksaan dengan Media Pers dalam Pemberitaan Media Siber” ini, berlangsung di tengah suasana bulan suci Ramadan ini dihadiri pimpinan dan perwakilan organisasi pers lintas platform, seperti PWI Kabupaten Sukabumi, IJTI Sukabumi Raya, AJI Sukabumi, dan SMSI Sukabumi Raya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, mengatakan bahwa kolaborasi antara kejaksaan dan organisasi profesi jurnalis merupakan langkah strategis untuk menjaga keterbukaan informasi sekaligus mendukung penegakan hukum yang transparan.
“Kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan rekan-rekan pers. Kehadiran organisasi profesi jurnalis hari ini menjadi bukti bahwa kita memiliki visi yang sama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sehat di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga digelar pemaparan materi dari sejumlah narasumber. Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulifri, didampingi Kabid IKP Kiki Avillian, memaparkan peran teknologi informasi dalam mendukung penyebaran kebijakan daerah kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, menyoroti pentingnya koordinasi antara intelijen kejaksaan dengan insan pers dalam menangkal penyebaran hoaks, khususnya terkait isu-isu hukum.
“Peran organisasi profesi sangat penting dalam membina jurnalis agar tetap pada koridor fakta. Dengan sinergi bersama PWI, IJTI, AJI, dan SMSI, kami ingin memastikan informasi mengenai penegakan hukum dapat tersampaikan secara jelas dan akurat,” jelasnya.
Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman, mengapresiasi keterbukaan Kejari Kabupaten Sukabumi dalam membangun komunikasi dengan insan pers. Ia menilai momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat profesionalisme dalam dunia jurnalistik.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu hukum secara profesional. Sinergi ini memastikan pemberitaan media siber tidak hanya cepat, tetapi juga edukatif serta sesuai dengan kode etik jurnalistik,” pungkasnya.
Redaktur: Ginanjar





