
BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Buanajaya, Kecamatan Bantargadung, menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi penyaluran bantuan negara. Lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Desa Buanajaya, belum lama ini, nasib penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 resmi diketuk palu.
Musyawarah ini bukan sekadar seremoni rutin. Pemdes Buanajaya memilih melakukan langkah “bedah data” secara radikal untuk memastikan jaring pengaman sosial tersebut benar-benar jatuh ke tangan mereka yang membutuhkan, bukan berdasarkan kedekatan personal atau data usang.
Verifikasi Berlapis, Hindari Data Ganda
Hadirnya berbagai elemen strategis—mulai dari BPD, Muspika Bantargadung, Pendamping Lokal Desa (PLD), hingga tokoh agama dan pemuda—menciptakan mekanisme check and balance yang ketat. Forum tersebut sempat menghangat saat membedah satu per satu usulan calon penerima guna mengeliminasi potensi inklusi atau data ganda yang sering menjadi polemik di masyarakat.
Kepala Desa Buanajaya, Dina Heri Kurniawan, menegaskan bahwa validasi faktual adalah harga mati. Menurutnya, jumlah penerima tahun ini bukan hasil “kira-kira”, melainkan analisis objektif terhadap kondisi ekonomi riil di lapangan.
“Kami tidak ingin ada bantuan yang salah alamat. Setelah diskusi panjang dan validasi di tingkat RT/RW, disepakati sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lolos verifikasi untuk tahun 2026,” ujar Dina kepada sukabumizone.com, Jum’at (6/3).
Prioritas Lansia Sebatang Kara dan Disabilitas
Tahun ini, tiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan selama enam bulan. Meski angka ini menyesuaikan dengan regulasi pagu anggaran terbaru, Dina menyebut fokus utamanya adalah ketepatan sasaran pada kelompok paling rentan.
Kriteria yang dipatok pun tidak main-main. Pemdes memprioritaskan:
Lansia Tunggal: Warga usia lanjut yang hidup sebatang kara.
Disabilitas Berat: Warga dengan keterbatasan fisik yang menghambat aktivitas ekonomi.
Penyakit Menahun: Keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat sakit kronis.
“Ini adalah bagian dari mandat pusat untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kami ingin 20 KPM ini benar-benar mereka yang berada di garis kemiskinan paling bawah,” tambahnya.
Sinkronisasi Anggaran: Kejar Tayang Pencairan Tahap I
Selain menetapkan KPM, Musdesus ini juga menjadi ajang sinkronisasi pagu anggaran desa yang mencakup Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga Dana Bagi Hasil Pajak (DBH).
Pihak Muspika Bantargadung mengapresiasi langkah cepat Pemdes Buanajaya. Pasalnya, ketepatan waktu dalam merampungkan Musdesus menjadi kunci agar proses pencairan tahap pertama tahun 2026 tidak terganjal kendala administratif di tingkat kabupaten.
Dengan tuntasnya Musdesus ini, Desa Buanajaya kini menatap tahun anggaran 2026 dengan optimisme tinggi. Transparansi yang dibangun sejak awal diharapkan mampu meredam gesekan sosial dan menjadi bukti bahwa tata kelola desa yang akuntabel bukan sekadar isapan jempol.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginanjar





