• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, April 22, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kasus Asusila Marak, Tiga Tokoh Pers Sukabumi Ingatkan Wartawan Patuhi KEJ dan PPRA

redaktur by redaktur
12 Maret 2026
in Daerah, HEADLINE
0
Ilustrasi

SUKABUMI, sukabumizone.com || Maraknya kasus asusila di wilayah Sukabumi memicu keprihatinan serius dari kalangan organisasi pers. Tiga tokoh pers Sukabumi Raya kompak mengingatkan para jurnalis agar tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik serta tidak mengorbankan perlindungan korban demi kecepatan pemberitaan.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman yang akrab disapa Kang Sule, bersama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi Nuruddin Zain Samsyi (Bah Anom) dan Ketua PWI Kota Sukabumi Ikbal Zaelani (Kang Ikbal), menyerukan agar seluruh wartawan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dalam meliput kasus-kasus sensitif.

“Kawan-kawan jurnalis, menyikapi maraknya insiden asusila yang sangat meresahkan ini, saya ingatkan dengan tegas agar tetap berada di jalur yang benar. Mari saling mengingatkan dalam penerapan KEJ dan PPRA dalam setiap berita yang kita buat,” ujar Kang Sule, Kamis (12/3).
Hal senada disampaikan Bah Anom. Ia menilai profesionalisme wartawan benar-benar diuji dalam pemberitaan kasus asusila, terutama yang melibatkan korban rentan.

BacaJuga

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
Rapat Dinas April, Bupati Sukabumi Tegas: ASN Harus Disiplin di Tengah Efisiensi Anggaran

Rapat Dinas April, Bupati Sukabumi Tegas: ASN Harus Disiplin di Tengah Efisiensi Anggaran

21 April 2026
Ketua Kwarcab Sukabumi Minta Pramuka Solid Jelang Rakercab dan Jambore Nasional 2026

Ketua Kwarcab Sukabumi Minta Pramuka Solid Jelang Rakercab dan Jambore Nasional 2026

21 April 2026
Jambore IMP Sukabumi, Bupati Asep Japar Tegaskan Peran Strategis Kader Bangun Keluarga Berkualitas

Jambore IMP Sukabumi, Bupati Asep Japar Tegaskan Peran Strategis Kader Bangun Keluarga Berkualitas

21 April 2026

“Jangan sampai berita yang kita buat justru membunuh masa depan korban untuk kedua kalinya. PWI dan SMSI sepakat bahwa KEJ dan PPRA adalah harga mati dalam praktik jurnalistik,” tegasnya.

Sementara itu, Kang Ikbal menekankan bahwa kecepatan dalam menyajikan berita tidak boleh mengorbankan akurasi maupun perlindungan terhadap korban.

“Kita tidak ingin jurnalis di Sukabumi terjebak dalam sensasionalisme yang berpotensi melanggar hukum. Perhatikan detail identitas dalam setiap pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan anak-anak,” ujarnya.

Aturan Penting dalam Pemberitaan Kasus Asusila

Ketiga tokoh pers tersebut juga mengingatkan sejumlah prinsip penting yang harus dipatuhi jurnalis saat meliput kasus asusila.

Pertama, identitas korban tidak boleh dipublikasikan. Dalam KEJ disebutkan bahwa wartawan dilarang menyebutkan identitas korban kejahatan susila. Ketentuan ini berlaku bagi korban dewasa maupun anak-anak demi mencegah stigma sosial yang dapat merusak masa depan mereka.

Kedua, menjunjung asas praduga tak bersalah.
Untuk pelaku dewasa, wartawan wajib menggunakan istilah seperti “terduga”, “tersangka”, atau “terdakwa” hingga ada putusan hukum tetap.

Ketiga, perlindungan maksimal bagi anak.
Dalam PPRA, identitas anak baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku harus dirahasiakan sepenuhnya, termasuk foto, alamat, hingga ciri-ciri yang dapat mengarah pada identitasnya.

Waspada Kasus Inses

Salah satu hal yang juga disoroti adalah potensi terbukanya identitas korban dalam kasus inses atau kekerasan seksual dalam keluarga.
Kang Sule mengingatkan bahwa meskipun pelaku merupakan orang dewasa, penyebutan nama secara gamblang dapat membuka identitas korban secara tidak langsung.

“Jika pelakunya ayah kandung atau keluarga dekat, penyebutan nama bisa membuat publik langsung mengetahui siapa korban sebenarnya. Ini harus dihindari karena termasuk malapraktik jurnalistik,” jelasnya.

Melalui seruan bersama ini, SMSI dan PWI di Sukabumi berharap para jurnalis tetap menghadirkan pemberitaan yang tajam, edukatif, serta menjunjung tinggi etika dan nilai kemanusiaan dalam setiap karya jurnalistik.

Redaktur: Gina Ginanjar

Previous Post

Sanlat Hari Ke-4, Siswa SDN Tanjungsari Gunungguruh Semakin Antusias Perkuat Nilai Keagamaan

Next Post

Ramadan Aman Nyaman, PLN Ajak Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu

Next Post
Ramadan Aman Nyaman, PLN Ajak Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu

Ramadan Aman Nyaman, PLN Ajak Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi