
SUKABUMI, sukabumizone.com || Keheningan dini hari di Kampung Selabintana Kulon, Desa Sudajaya Girang, mendadak berubah menjadi horor yang mencekam. Saat sebagian besar warga tengah terbuai mimpi, api berkobar hebat menghanguskan enam unit rumah permanen di RT 03/02, Kecamatan Sukabumi, pada Kamis (19/3/2026) sekira pukul 03.10 WIB.
Peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukabumi ini memaksa 6 Kepala Keluarga (KK) dengan total 22 jiwa kehilangan tempat bernaung hanya dalam hitungan jam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petaka bermula dari kediaman Ibu I’ah Komariah. Diduga kuat, arus pendek atau korsleting listrik terjadi di bagian dapur rumahnya. Percikan api yang semula kecil dengan cepat merambat, menjilati material yang mudah terbakar, hingga akhirnya membubung tinggi ke langit subuh.
“Api muncul dari bagian dapur rumah Ibu I’ah. Karena kejadiannya dini hari, api dengan sangat cepat meluas sebelum warga sempat melakukan pemadaman mandiri secara maksimal,” ungkap Sekretaris Desa Sudajaya Girang, Deden Sutisna, kepada sukabumizone.com.
Upaya penyelamatan diri berlangsung dramatis. Di tengah kepanikan, pemilik rumah pertama, Ibu I’ah Komariah, dilaporkan mengalami luka ringan saat mencoba menyelamatkan diri dari kepungan asap dan panasnya api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

Namun, keganasan si jago merah tak menyisakan ruang bagi harta benda. Tercatat rumah milik Deti, Abdul Rohim, Neneng Dita, Tanti, dan Abdul Rahman turut rata dengan tanah atau mengalami kerusakan berat. Estimasi kerugian materiil ditaksir mencapai angka Rp500 juta. Tragisnya, nyaris tidak ada aset berharga yang berhasil diselamatkan dari amukan api tersebut.
Mengingat besarnya kobaran api, armada pemadam kebakaran dari berbagai penjuru dikerahkan ke lokasi. Sebanyak 8 unit mobil damkar diterjunkan, yang terdiri dari:
2 Unit Sektor VI Cisaat,
2 Unit Sektor Cibadak,
1 Unit Sektor Sukaraja,
3 Unit Damkar Kota Sukabumi.
Tak hanya petugas pemadam, sinergitas di lapangan terlihat sangat solid. Personel Polsek Sukabumi, Samapta, Polantas, Inafis Polres Sukabumi Kota, Koramil 0607-05 Sukabumi, hingga P2BK Kecamatan Sukabumi berjibaku menjinakkan api dan mengamankan lokasi.
Setelah berjuang melawan panas dan asap pekat selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dikuasai pada pukul 05.00 WIB. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersembunyi. Area Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru dinyatakan benar-benar aman pada pukul 05.55 WIB.
Kini, para penyintas kebakaran sangat membutuhkan bantuan mendesak berupa pakaian, makanan, dan tempat pengungsian sementara. Pihak desa dan unsur terkait terus melakukan pendataan mendalam untuk langkah pemulihan pasca-bencana.
Reporter: Dede Mardi
Redaktur: Ginanjar





