
GEGERBITUNG,sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, mulai melaksanakan pengukuran tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gelombang pertama.
Saat ini, kegiatan masih difokuskan pada pengukuran secara global terhadap seluruh bidang tanah yang ada di wilayah desa.
Sekretaris Desa Cijurey, Dikdik, mewakili Kepala Desa Asep Suhendar, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini pihaknya belum menetapkan jumlah kuota peserta program PTSL.
Hal tersebut dikarenakan proses masih berada pada tahap pengukuran menyeluruh.
“Untuk saat ini, kami masih fokus pada pengukuran secara global. Luasan yang akan diukur mencapai sekitar 825 hektare bidang tanah,” ujar Dikdik kepada sukabumizone.com. Senin 30/3/2026/.
Ia menambahkan, berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 2.000 bidang tanah milik warga yang telah tercatat dan akan mengikuti proses pengukuran dalam program tersebut.
Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui pengukuran dan pendaftaran ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Cijurey dapat terdata dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas.
Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses pengukuran yang tengah berlangsung, agar program ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





