SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Kegiatan strategis ini diikuti sekitar 400 peserta dari unsur perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat hingga TP PKK.
Mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, forum ini menjadi arah awal perencanaan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027.
Bupati Sukabumi H Asep Japar menegaskan visi pembangunan daerah tetap berorientasi pada terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya dan berkah). Ia menyebut, sektor agroindustri dan pariwisata menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Keduanya sektor strategis ini memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan sejumlah fokus pembangunan, di antaranya evaluasi kinerja tahun sebelumnya, penguatan sinergi dengan program prioritas nasional, serta percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum terintervensi.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan keselarasan program dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat. Beberapa agenda nasional yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kemiskinan ekstrem, pembangunan sekolah rakyat, pembangunan 3 juta rumah, ketahanan pangan, hingga program kesehatan melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam aspek penganggaran, Bupati menegaskan pentingnya pemenuhan belanja wajib, termasuk alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur layanan publik seperti program Tumaninah (jalan dan irigasi) serta Sakinah (rumah layak huni). Sementara itu, sektor pendidikan mendapat porsi minimal 20 persen, disusul kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
“Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, menjelaskan alur penyusunan RKPD 2027 dimulai dari Kick Off Meeting pada Desember 2025, dilanjutkan forum konsultasi publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada pekan keempat Juni 2026.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan dari Musrenbang desa yang kemudian mengerucut menjadi 1.711 usulan prioritas di tingkat kecamatan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi perangkat daerah.
Sementara itu, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan yang juga tengah diverifikasi secara administrasi dan teknis. Seluruh usulan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2027 dan Renja perangkat daerah.
Dari hasil pengolahan usulan, kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga penyediaan sistem air minum (SPAM).
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor ekonomi Sukabumi,” singkatnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah, di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Redaktur: Ginda Ginanjar





