
SUKALARANG, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam suasana yang tertib, peserta tampak antusias mengikuti pemaparan terkait rencana penggunaan anggaran desa.
Sekretaris Desa Sukamaju, Ati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa. “Sosialisasi ini
penting agar masyarakat mengetahui secara jelas perencanaan dan penggunaan Dana Desa tahun 2026,” ujarnya kepada sukabumisone.com (1/4/2026).
Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Selain itu, pihak desa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Ati menambahkan, kegiatan ini juga merupakan arahan langsung dari Kepala Desa Sukamaju, Haris Sugiarto, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap program pembangunan desa.
“Pak Kepala Desa berharap seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dapat diketahui bersama, sehingga tercipta pengawasan yang baik dari masyarakat,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami prioritas pembangunan desa ke depan serta ikut berperan aktif dalam mengawal jalannya program-program yang telah direncanakan.
Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut, Pemerintah Desa Sukamaju optimistis pembangunan desa akan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





