• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, April 22, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pria Lansia Jadi Tersangka, Polisi Usut Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Disabilitas di Sukabumi

redaktur by redaktur
6 April 2026
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi

SUKABUMI, sukabumizone.com || Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial US (65) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Korban berinisial KR (22), diketahui merupakan perempuan penyandang disabilitas yang tinggal di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Sukabumi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman korban. Saat itu, korban dalam kondisi sakit dan sedang sendirian di rumah. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai tukang pijat panggilan datang menawarkan jasa pijat.

BacaJuga

Mencicipi Harum Kopi Purbawati dan Misi Membangkitkan Legenda Pisang Selabintana

Mencicipi Harum Kopi Purbawati dan Misi Membangkitkan Legenda Pisang Selabintana

21 April 2026
Revisi Perda Ketenagakerjaan, DPRD Tampung Masukan Publik

Revisi Perda Ketenagakerjaan, DPRD Tampung Masukan Publik

20 April 2026
IGORNAS 2026, Ketua DPRD Beberkan Penting Guru Olahraga Bagi Siswa

IGORNAS 2026, Ketua DPRD Beberkan Penting Guru Olahraga Bagi Siswa

20 April 2026
Peringati HBP ke-62, Lapas Warungkiara Gelar Donor Darah Wujudkan Jiwa Sosial

Peringati HBP ke-62, Lapas Warungkiara Gelar Donor Darah Wujudkan Jiwa Sosial

19 April 2026

Namun, situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi tidak senonoh. Meski korban sempat menolak, pelaku diduga tetap memaksakan kehendaknya hingga melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Sujana Awin Umar, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan yang melanggar hukum terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual terhadap korban,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku juga diduga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Polisi menyebut, berdasarkan keterangan sementara, peristiwa tersebut diduga baru terjadi satu kali. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada korban lainnya.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban, terlebih korban merupakan penyandang disabilitas. Proses penyidikan masih terus berjalan,” tambahnya.
Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” pungkasnya.

Redaktur: Ginda Ginanjar

Previous Post

Rina Rosmaniar Japar Pimpin Perwosi 2026–2030, Siap Gaspol Majukan Olahraga Wanita Sukabumi

Next Post

Silaturahmi dan Halalbihalal di Kecamatan Gunungguruh Perkuat Kebersamaan Antar Unsur Pemerintahan

Next Post
Silaturahmi dan Halalbihalal di Kecamatan Gunungguruh Perkuat Kebersamaan Antar Unsur Pemerintahan

Silaturahmi dan Halalbihalal di Kecamatan Gunungguruh Perkuat Kebersamaan Antar Unsur Pemerintahan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi