
NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Desa Kertaangsana, Selasa (7/04/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program pendataan dan pendaftaran tanah secara sistematis yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Kertaangsana, Ence Ruswandi, yang diwakili oleh Sekretaris Desa
Kertaangsana, Dindin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas tahapan dan manfaat dari program PTSL.
“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa akan ada pendataan dan pendaftaran tanah secara sistematis. Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program PTSL ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta mengikuti seluruh tahapan yang akan dilaksanakan nantinya.
Program PTSL sendiri bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mengurangi potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Pemerintah Desa Kertaangsana pun mengajak seluruh warga untuk mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan program tersebut demi tertib administrasi pertanahan di wilayah desa.
Reporter : Dede Mardi
Redaktur : Ginda Ginanjar





