
NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, menggelar kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Aula Desa Neglasari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, LPM, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, hingga unsur masyarakat lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya program PTSL dalam mendukung kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kepala Desa Neglasari, Iyan Sosial, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah dalam menata administrasi pertanahan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyukseskan program tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Neglasari dapat memahami pentingnya PTSL serta turut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Neglasari, Budi, menambahkan bahwa keberhasilan program PTSL sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui prosedur dan manfaat PTSL, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai serta penataan wilayah desa bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Neglasari semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta ikut mendukung percepatan program pemerintah di bidang pertanahan.
Reporter : Dede Mardi
Redaktur : Ginda Ginanjar





