
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, rehabilitasi pagar halaman kantor desa sebagai upaya meningkatkan keamanan dan estetika lingkungan kantor desa. Biaya kegiatan tersebut bersumber dari anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Dana Desa Tahun 2025.
Sekretaris Desa Warungkiara, Gina, menyampaikan bahwa pelaksanaan rehab pagar ini merupakan bagian dari pemanfaatan anggaran desa yang tepat sasaran.
“Rehabilitasi pagar kantor desa ini menggunakan anggaran sebesar Rp21.000.000, sudah termasuk pajak (PPH dan PPN), yang bersumber dari dana SILPA Dana Desa tahun 2025,” ujarnya.
Adapun spesifikasi pekerjaan meliputi pembangunan pagar dengan panjang 25 meter dan tinggi 1,2 meter. Pengerjaan proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 5 hari kalender.
Menurut Gina, perbaikan pagar ini dilakukan
untuk menunjang keamanan aset desa sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke kantor desa.
“Dengan adanya rehab pagar ini, diharapkan lingkungan kantor desa menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Desa Warungkiara terus berkomitmen memaksimalkan penggunaan anggaran desa demi pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Reporter : Dede Mardi
Redaktur : Ginda Ginanjar





