NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, menggelar kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu (08/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Bojongkalong.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pertanahan Kabupaten Sukabumi, yang turut memberikan pemaparan terkait proses pemetaan, pendataan, serta informasi penting mengenai kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari pihak kecamatan serta aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, yang turut mendukung kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan.
Kepala Desa Bojongkalong, Asep, menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya program PTSL, khususnya dalam hal kejelasan status dan batas kepemilikan tanah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami serta bekerja sama dalam mensukseskan program pemetaan dan pendataan kepemilikan tanah, sehingga batas-batas wilayah dapat terpetakan dengan benar dan jelas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bojongkalong semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah, serta dapat meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Reporter : Dede Mardi
Redaktur : Ginda Ginanjar





