SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/04/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan pijakan strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. Menurutnya, masukan yang diberikan menjadi bentuk pengawasan konstruktif yang sangat penting dalam proses evaluasi.
“Rekomendasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan DPRD ke dalam program kerja.
“Berbagai catatan ini akan menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan program sepanjang 2025. Kekurangan akan kami perbaiki, sementara yang sudah baik akan kami pertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Bupati juga berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memastikan bahwa seluruh hasil pembahasan LKPJ telah diserahkan kepada bupati. Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan.
“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang harus diperbaiki. Alhamdulillah, bupati berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut,” singkatnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan resmi rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Redaktur: Gina Ginanjar





