• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sikat 18 Paket Sabu, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

redaktur by redaktur
5 Mei 2026
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasus ini, terungkap berkat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku berinisial YGH (27), warga Desa Perbawari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

“YGH diamankan di sebuah rumah di kawasan perumahan di Cibeureum pada Senin (3/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa kotak kaleng berisi 18 paket sabu dengan berat total 6,32 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar kepada wartawan, Selasa (5/5).

BacaJuga

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

13 Mei 2026
Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

13 Mei 2026
Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

13 Mei 2026
Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

11 Mei 2026

Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, YGH mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial U. Saat ini, sosok U telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu oleh aparat kepolisian,” paparnya.

Lanjut Tenda, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ucapnya.

Ia menegaskan, Satnarkoba berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus kami lakukan secara tegas, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, YGH terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam ketentuan terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Redaktur: Ginda Ginanjar

Previous Post

Camat Caringin Pimpin Apekkasi, Bupati Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal

Next Post

Lapas Warungkiara Kembangkan Ketahanan Pangan, Dapat Apresiasi Kakanwil Ditjen PAS

Next Post
Lapas Warungkiara Kembangkan Ketahanan Pangan, Dapat Apresiasi Kakanwil Ditjen PAS

Lapas Warungkiara Kembangkan Ketahanan Pangan, Dapat Apresiasi Kakanwil Ditjen PAS

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi