
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pagi yang sibuk di kawasan Jalan Raya Palabuhan II mendadak berubah mencekam. Kobaran api hebat melalap satu unit rumah permanen dan bangunan ruko di Kampung Cibodas RT 03/RW 04, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/5/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut diduga kuat dipicu oleh kebocoran selang tabung gas elpiji 3 kilogram pada salah satu kios ayam geprek.
Kronologi: Berawal dari Wajan Panas
Kapolsek Cikembar, IPTU Yadi Suryadi, mengungkapkan bahwa petaka bermula saat aktivitas dapur di kios ayam geprek sedang berlangsung. Seorang pekerja tengah menggoreng bahan makanan ketika tiba-tiba api menyambar dari selang tabung gas yang bocor.
“Api muncul secara mendadak saat proses memasak. Diduga ada kebocoran pada instalasi gas melon tersebut,” jelas IPTU Yadi.
Situasi kian tak terkendali ketika lidah api menyambar minyak panas di dalam wajan (katel). Dalam hitungan detik, api bertransformasi menjadi kobaran besar yang dengan cepat merambat ke seluruh penjuru ruangan kios yang padat material mudah terbakar.
Aksi Heroik dan Solidaritas Warga
Ujang Tipo Priyanto, pekerja warung yang berada di titik nol kejadian, sempat berupaya memadamkan api sebelum akhirnya menyelamatkan diri untuk meminta pertolongan. Teriakan minta tolongnya segera memancing respons cepat dari warga sekitar.
Para pekerja dari bengkel terdekat dan tempat pencucian kendaraan langsung bergerak secara sporadis. Dengan peralatan seadanya, mereka berjibaku menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di jalur yang cukup padat tersebut. Namun, suhu yang tinggi dan embusan angin membuat api sulit diredam hingga tim Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba di lokasi.
“Sekitar pukul 08.30 WIB, api akhirnya berhasil dikuasai sepenuhnya oleh petugas gabungan,” tambah Yadi.
Dampak Kerugian dan Pengaturan Lalin
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, kerugian materil tergolong besar. Bangunan ruko seluas 10×6 meter yang menaungi tiga kios serta satu unit rumah permanen milik Herling Gunawan mengalami kerusakan berat.
Estimasi Kerugian:
Total Kerugian: ± Rp150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah).
Aset Terdampak: Rumah permanen dan ruko (3 kios).
Selain fokus pada pemadaman, pihak kepolisian juga harus bekerja ekstra mengatur arus lalu lintas di Jalan Palabuhan II. Pasalnya, kerumunan warga dan posisi kebakaran di jalur utama sempat menyebabkan tersendatnya mobilitas kendaraan menuju arah Palabuhanratu maupun Sukabumi Kota.
Imbauan Keamanan
Pasca-kejadian, aparat kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
IPTU Yadi Suryadi memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha dan rumah tangga untuk lebih waspada. “Kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek kelaikan selang dan regulator gas secara berkala. Kelalaian kecil bisa berdampak fatal pada keselamatan dan harta benda,” pungkasnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginanjar





