SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari berbagai pelanggaran. Hal itu, ditunjukkan melalui kegiatan press release hasil penggeledahan sekaligus ikrar pemasyarakatan bersih Handphone, Pungli dan Narkob (Halinar).
Kegiatan tersebut, melibatkan unsur TNI, Polri, aparat penegak hukum, serta jajaran petugas pemasyarakatan sebagai bentuk sinergitas dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Dalam kesempatan itu, sejumlah barang hasil penggeledahan turut diperlihatkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan keseriusan pihak lapas dalam melakukan penertiban. Barang-barang tersebut diduga berpotensi digunakan untuk pelanggaran tata tertib maupun tindak kriminal dari dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia Panji Pamekas mengatakan, Lapas tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun aksi penipuan yang dapat merusak citra pemasyarakatan. “Ikrar ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menjaga lapas tetap bersih, tertib, dan aman,” kata Kurnia kepada wartawan, Jumat (8/5).

Suasana kegiatan berlangsung penuh ketegasan dan semangat kebersamaan. Kehadiran aparat gabungan menjadi simbol kuat bahwa pengawasan terhadap lapas kini semakin diperketat demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas. “Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas kepada seluruh warga binaan agar menjalani masa pembinaan dengan baik tanpa melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” cetusnya.
Dengan adanya langkah konkret tersebut, Lapas Warungkiara berharap mampu menghadirkan lingkungan pembinaan yang lebih disiplin, humanis, dan bebas dari praktik-praktik ilegal. “Kami berkomitmen untuk memberantas barang yang memang dilarang masuk dalam kamari hunian warga binaan,” pungkasnya.
Redaktur: Ruslan AG





