
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com|| Pemerintah Desa Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi menyalurkan insentif bagi para guru ngaji untuk periode Januari hingga April 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (8/5/2026).
Sekretaris Desa Kebonmanggu, Pajri, mengatakan penyaluran insentif diberikan kepada 89 guru ngaji yang berada di wilayah Desa Kebonmanggu. Masing-masing penerima mendapatkan insentif sebesar Rp25 ribu per bulan.
“Penyaluran ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap para guru ngaji yang selama ini berperan aktif dalam pendidikan keagamaan di masyarakat,” ujarnya kepada sukabumizone.com jum’at (8/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Gunungguruh, kepala desa, serta jajaran BPD Desa Kebonmanggu. Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kebonmanggu, Rasnita Diharja, menyampaikan bahwa total insentif yang diterima setiap guru ngaji selama empat bulan mencapai Rp100 ribu.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi para guru ngaji dalam membina generasi muda di bidang keagamaan,” kata Rasnita.
Sementara itu, Camat Gunungguruh, Kusyana, memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kebonmanggu tersebut. Menurutnya, perhatian terhadap guru ngaji merupakan langkah positif dalam mendukung pembinaan mental dan spiritual masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Kebonmanggu atas kepeduliannya terhadap para guru ngaji. Ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan perlu dipertahankan,” ungkapnya.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Gianajar





