SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima audiensi komunitas driver online Palabuhanratu di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (11/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi ojek online meminta dukungan lebih besar dari pemerintah daerah terhadap perkembangan transportasi berbasis aplikasi di wilayah Palabuhanratu.
Ketua Driver Online Palabuhanratu, Aris Apriyadi, mengatakan para pengemudi berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat membantu memperluas penggunaan aplikasi transportasi online di tengah masyarakat.
“Kami ingin ada atensi lebih dari Pemda Sukabumi, terutama untuk ojol terkait akses memperkenalkan aplikasi kepada masyarakat Palabuhanratu,” ujar Aris.
Ia menjelaskan, sejumlah aplikasi transportasi online yang saat ini beroperasi di Palabuhanratu di antaranya Grab, Gojek, Maxim, dan ShopeeFood. Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar keberadaan transportasi online dapat berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta membantu pelaku UMKM lokal.
“Tanggapan pemerintah cukup baik dan mendukung, memfasilitasi juga. Mudah-mudahan ke depannya dunia ojek online dan UMKM ikut membaik dan terangkat,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, komunitas driver online juga menyinggung surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Aris menilai kebijakan tersebut penting demi meningkatkan keselamatan pelajar di jalan raya.
“Kami berharap adik-adik pelajar tetap aman dan sehat dengan tidak terlalu menggunakan kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Aris berharap ke depan terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, perusahaan aplikator, dan komunitas driver online guna mendukung perkembangan transportasi digital di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyambut baik berbagai aspirasi yang disampaikan komunitas driver online. Ia memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti sejumlah masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Ade juga menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi akan memperkuat tindak lanjut surat edaran gubernur terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Kita akan tegaskan kembali edaran gubernur melalui Dinas Pendidikan agar lebih lanjut melayangkan surat edaran ke setiap sekolah,” pungkasnya.
Redaktur: Ginda Ginanjar





