• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Juni 12, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Hari Raya Waisak 2026, Lapas Sukabumi Serahkan Remisi Khusus Waisak 2026 kepada 1 Orang Narapidana Beragama Buddha

redaktur by redaktur
31 Mei 2026
in Daerah
0

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada narapidana beragama Buddha, Minggu (31/5).

Kegiatan berlangsung secara sederhana namun tetap khidmat di lingkungan Lapas Sukabumi. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-960.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak Tahun 2026 kepada Anak Binaan.

BacaJuga

PEMKAB Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam dengan Beragam Kegiatan

11 Juni 2026

Bupati Sukabumi dan Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

11 Juni 2026

Kick Off Program UMKM Naik Kelas dan Motekar Dimulai di Sukabumi

11 Juni 2026

Pantau Program JKN, Pemkab Sukabumi Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Data

11 Juni 2026

Pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi memberikan Remisi Khusus Waisak kepada 1 (satu) orang narapidana beragama Buddha dengan besaran remisi 1 (satu) bulan. Sementara itu, tidak terdapat penerima Remisi Khusus II maupun Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) di Lapas Sukabumi pada momentum Waisak Tahun 2026.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, momentum Waisak diharapkan menjadi sarana refleksi diri untuk memperkuat pengendalian diri, meningkatkan kualitas spiritual, dan mempersiapkan reintegrasi sosial yang lebih baik.

Kalapas Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Waisak merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi atas kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan. “Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku yang baik, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat,” ujar Budi Hardiono.

Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Kegiatan penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Sukabumi ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi kepada penerima serta sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Previous Post

Menenun Solidaritas dari Dapur Gizi: Strategi SPPG Bantargadung Mengikis Jarak dengan Akar Rumput

Next Post

Srikandi PLN UP3 Sukabumi Gelar Srikandi Goes to School, Inspirasi Generasi Muda Raih Masa Depan Gemilang

Next Post

Srikandi PLN UP3 Sukabumi Gelar Srikandi Goes to School, Inspirasi Generasi Muda Raih Masa Depan Gemilang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi