Guru Profesional Harapan Masa Depan Pendidikan
Oleh: Drs. H. Endang Djakatela. MM. MSi
Pendidikan adalah, salah satu harapan bagi setiap bangsa untuk melahirkan generasi-generasi masa depan yang berkualitas. Tidak hanya di Indonesia, dimanapun di dunia ini, suatu bangsa tidak akan mencapai kemajuan tanpa memperhatikan pendidikan.
Pendidikan mempunyai peranan penting sebagai wahana untuk mengantarkan peserta didik mencapai kebahagiaan. Yaitu, dengan jalan membantu mereka meningkatkan kualitas dirinya, yang pada akhirnya akan berdampak bagi kemajuan suatu bangsa. Begitu strateginya pendidikan dalam konsep pembangunan suatu bangsa. Tidak berlebihan jika seorang tokoh negara mengemukakan “No education no economics and no economics no development” .
B |
erbicara pendidikan sebagai suatu jembatan hari ini dengan masa depan yang jauh lebih baik, tidak bisa dilepaskan dari kondisi faktual sebagai bentuk tantangan yang harus dihadapi. Tantangan Tersebut menurut Saefudin Saud (2008:5) antara lain :
- Banyaknya jumlah penduduk yang sangat cepat dan sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapat pendidikan, yang secara kumulatif menurut tersedianya sarana pendidikan yang memadai.
- Berkembangnya ilmu pengetahuan yang modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan terus menerus dan dengan demikian menuntut pendidikan yang lebih lama sesuai dengan konsep pendidikan seumur hidup (life long education).
- Berkembangnya teknologi yang mempermudah manusia dalam menguasai dan memanfaatkan alam dan lingkungannya, tetapi yang sering kali ditangani sebagai suatu ancaman terhadap kelestarian peranan manusiawi.
Kondisi dan situasi tantangan tersebut menuntut kita lebih memiliki pemahaman yang lebih luas terhadap persoalan-persoalan pendidikan. peranan guru sangat dimungkinkan mampu mencari solusi dalam mengatasi tantangan tersebut dan mampu memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan pendidikan.
Sampai saat ini keberadaan guru dalam pendidikan dan ditengah-tengah peradaban manusia yang semakin maju dan berkembang belum bisa tergantikan perannya. Guru adalah aktor pendidikan kemajuan peradaban bangsa. Gurulah yang diharapkan mampu membentuk keperibadian, karakter moralitas dan kapabilitas itelektual generasi muda bangsa ini.
Berawal dari gurulah seoarang murd mengenal ilmu, nilai, etika, moral, semangat dan dunia luar yang masih asing bagi dirinya (Jamal Mamur 2009: 77). Menjadi guru yang ideal dan inovatif adalah sebuah tuntutan yang tidak bisa dihindari, guru adalah sosok pribadi yang mambantu siswanya belajar untuk memiliki berbagai kemampuan seperti apa yang dikemukakan oleh, James Cooper (Sanjaya, 2008:15).
“A teacher is person charged with the responsibility of helping other to learn and to behave in new different ways”.
Begitu strategis dan vitalnya posisi guru dalam konsep pendidikan, tidak menafikan adanya pendapat yang mengatakan “No teacher no aducation ”. Pendapat tersebut bukan sebuah pendapat tanpa alasan, sampai saat ini guru merupakan sosok yang harus memberikan jawaban terhadap ekspektasi kepentingan pembangunan bangsa khususunya di bidang pendidikan dan melalui peran guru tantangan-tantangan itu dapat diatasi.
Menjadi guru ideal bukan tanpa proses, guru ideal adalah guru yang memahami profesinya, menyadari bahwa pekerjaan adalah sebuah profesi yang mulia.
Menurut beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa guru ideal adalah:
- Orang yang mempunyai kompetensi tinggi dengan banyak membaca, menulis dan meneliti. Ia adalah figur yang senang dengan pengembangan diri terus menerus, tidak merasa cukup dengan apa yang sudah dimiliki.
- Mempunyai moral yang baik, bisa menjadi teladan dan memberikan contoh perbuatan, tidak sekedar menyuruh dan berorasi.
- Mempunyai skills yang memadai untuk berkompetisi dengan elemen bangsa lain dan sebagai sumber inspirasi dan motivasi kepada anak didik.
- Mempunyai kreatifitas dan inovasi tinggi dalam mengejar sehingga menarik dan memuaskan anak didik.
- Mempunyai tanggungjawab social dengan ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan problem-problem sosial kemasyarakatan. (Jamal Mamur. 2009:31)
Bertulak dari indicator yang harus dimiliki guru ideal menunjukan bahwa guru ideal adalah guru professional, guru harus memiliki beberapa kompetensi sebagai persyaratan untuk memperoleh pengakuan koprofesionalannya. Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Kompetensi termaksud meliputi kompetensi Paedagogik, Keperibadian, sosial dan professional.
Fenomena dewasa ini sebagai bentuk pengakuan terhadap profesi dan jabatan guru, sertifikasi guru merupakan langkah nyata bagaimanan penghargaan serta pencitraan sedang dilaksanakan sebagai bentuk upaya mewujudkan guru profesional. Guru profesional tidak akan merasa lelah dan memiliki motivasi untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya, mencintai pekerjaannya juga optimis dalam mengatasi berbagai tantangan. Dimanapun dia berada dan dalam bentuk pengabdian apapun, tidak akan berteriak-teriak untuk minta sebuah pengakuan, seorang profesional tidak mencapai sesuatu dengan cara –cara hanya sekedar untuk mencapai tujuan dan ambisinya. Memperoleh pengakuan dan penghargaan bisa terwujud karena dedikasi, partisipasi dan unjuk kerja yang dilandasi keikhlasan tanpa prestense apapun.
Kecerdasan intelegensi, kecerdasan emosi dan kecerdasan emosional merupakan landasan yang senantiasa menghiasi perilaku seoragn profesioanl, kerena semua itu pengakuan terhadap profesi kita akan datang dengan sendirinya.
Menjadi guru professional adalah sebuah dambaan yang harus diwujudkan, sertifikasi guru bukan akhir dari sebuah pengabdian dengan legalitas pengakuan formal, tetapi merupakan awal dari pengabdian-pengabdian yang harus ditampilkan selanjutnya.
Disinilah guru dituntutu agar lebih professional, kemamfaatan guru bukan hanya untuk anak didik saja tapi juga untuk menjawab harapan masa depan bangsa, perlu kita renungkan apa kata hadist Nabi “Khairun naas anfa’uhum linnaas” yang maknanya adalah sebaik-baik manusia adalah yang paling besar memberikan manfaat bagi orang lain. Semoga…!!! (red..)
Penulis adalah praktisi pendidikan dan Ketua Cabgan PGRI Kab. Sukabumi
Biodata: Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi
Silahkan kunjungi : pgrikabupatensukabumi.wordpress.com