JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Tim monitoring Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan fisik dan nonfisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Desa Nagerang, Kamis (13/02/2025).
Kegiatan yang rutin dilakukan ini, memiliki tujuan untuk memastikan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kecamatan Jampangtengah Mamay Kamludin, mengatakan Monev digelar sebagai bentuk kontrol sosial dari semua pihak. Hal itu, guna memastikan tahapan pembangunan fisik dan nonfisik sesuai aturan atau tidak. Apabila ditemukan kekurangan, masih ada waktu untuk diperbaiki.
” Hari ini kita tengah melakukan Monev Pembangunan yang dibiayai dari DD Tahap 2 dan ADD tahap 3 tahun 2024, di Desa Nangerang. Untuk pembangunan fisik nya ada 10 titik, Alhamdulillah, jika dilihat dari segi kualitas semua pembangunan cukup baik, dan telah sesuai dengan RAB begitu pun dengan kegiatan non fisik lainnya telah terealisasi dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Nagerang Sopian, mengatakan Monev merupakan kegiatan rutin sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pembangunan di desa.
” Saya berterimakasih kepada Tim Monev Kecamatan Jampangtengah atas masukan yang disampaikan kepada kami. Semoga masukan ini dapat membawa perubahan bagi Desa Nangerang lebih baik ke depan. Kami mengajak kepada masyarakat, agar pembangunan yang telah diselesaikan menjadi tanggung jawab bersama dalam hal pemeliharaannya, agar manfaat dari pembangunan tersebut bisa dirasakan lebih lama,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza