NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi persiapan pelaksanaan penyaluran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Sosialisasi ini diikuti Lima Kepala Dusun yang ada di wilayah Desa Wangunreja dan dilaksanakan di Kantor Desa Wangunreja, pada Kamis (20/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penyaluran pajak PBB yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Kepala Desa Wangunreja, Ganda Permana, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Ina, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar seluruh pihak terkait, terutama Kepala Dusun, dapat memahami dan mempersiapkan dengan baik penyaluran pajak PBB kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap Kepala Dusun dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan penyaluran pajak PBB pada tahun 2025 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Sekdes Ina dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi antar aparat desa guna memastikan proses pengumpulan dan penyaluran pajak PBB dapat terlaksana secara transparan dan efisien.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Wangunreja dan mendukung pembangunan desa yang lebih baik melalui pemanfaatan dana hasil pajak yang terkumpul,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza