SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transformasi BPR Kota Sukabumi menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, perubahan ini Perda ini dinilai penting karena akan memperluas cakupan usaha bank, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. “Dengan adanya perubahan ini, Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, baik dalam hal layanan keuangan maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi,” kata Wawan kepada wartawan, belum lama ini.
Langkah ini, menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sektor ekonomi daerah secara menyeluruh. “Kami akan berupaya memastikan transformasi BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Raperda tentang transformasi BPR Kota Sukabumi menjadi Bank Perekonomian Rakyat rencananya akan segera diajukan untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi. “Dengan adanya dukungan dan keterlibatan semua pihak terkait, diharapkan perubahan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi secara keseluruhan,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG