
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Dalam upaya memperkuat literasi wakaf dan mencari solusi atas polemik yang berkembang, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Sukabumi menginisiasi pembentukan konsorsium Nazhir Wakaf. Diskusi awal digelar pada Selasa, (22/4/2025), di Pondok Pesantren Sunanul Aulia, Tipar Citamiang, Kota Sukabumi.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus cabang GP Ansor ini bertujuan memperluas pemahaman mengenai wakaf, khususnya wakaf uang, serta mengklarifikasi keberadaan dan legalitas Lembaga Wakaf Doa Bangsa—lembaga pengelola Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Program Dana Abadi Kota Sukabumi sendiri merupakan salah satu program unggulan Pemkot Sukabumi yang berbasis pada wakaf uang. Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Wakaf Doa Bangsa di bawah naungan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa. Namun, implementasinya tidak lepas dari kritik dan bahkan penolakan dari sejumlah pihak yang meragukan aspek legal dan pengelolaannya.

Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Entus Wahidin Abdul Quddus, hadir sebagai narasumber utama dalam diskusi tersebut. Ia memaparkan konsep dasar wakaf, peran wakif dan nazhir, serta tata kelola wakaf sesuai prinsip syariah.
Menurutnya wakaf bukan hanya sebatas tanah atau bangunan. Wakaf uang adalah bentuk wakaf produktif yang bisa dimanfaatkan lebih luas untuk kepentingan umat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas nazhir melalui pelatihan dan sertifikasi demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.
Nazhir memiliki peran vital dalam menghimpun, mengelola, menjaga, serta menyalurkan manfaat wakaf kepada pihak yang berhak (mauquf ‘alaih). Oleh karena itu, lembaga nazhir harus bekerja secara jujur dan bertanggung jawab.
Ketua GP Ansor Kota Sukabumi, Sudar Fauzi, menyatakan perlunya solusi konkret agar wakaf tetap menjadi instrumen strategis dalam menanggulangi persoalan sosial seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ia menyayangkan jika potensi besar wakaf ternodai oleh persoalan administratif yang sejatinya tidak membatalkan esensi pelaksanaannya.
“GP Ansor mendorong pembentukan konsorsium Nazhir agar lebih banyak yayasan dan lembaga terlibat dalam penghimpunan dan pengelolaan wakaf. Tentu dengan mengacu pada ketentuan resmi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI),” ungkap Sudar.
Ia berharap, konsorsium ini menjadi wadah kolaboratif untuk mengembangkan Dana Abadi Kota Sukabumi. “Pelaksanaan program mauquf ‘alaih tidak hanya menjadi beban satu lembaga, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dalam kerangka kenazhiran yang istiqomah membawa kemaslahatan,” pungkasnya.
Redaktur : Surya Adam