GEGERBITUNG, sukabumizon.com || Pemerintah Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (12/6/2025). Acara berlangsung khidmat di Aula Desa Gegerbitung, dihadiri oleh Camat Gegerbitung, Kasibinwas, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Sekretaris Desa Gegerbitung, Tantan, yang mewakili Kepala Desa Dedi Saefulrohman, menyampaikan bahwa pelantikan ini mengukuhkan dua anggota BPD PAW, yaitu Irfan Dian Sufirman dan Maulana Irsayad. Keduanya menggantikan posisi Dede Komar Sudrajat dan wakilnya Fuji Yoga.
“Harapan kami selaku pemerintah desa, semoga anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra yang solid bagi pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tantan.
Ia juga menambahkan, sinergi antara BPD dan pemerintah desa diharapkan semakin kuat agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik, serta program pembangunan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pelantikan ditutup dengan penandatanganan fakta integritas dan berita acara pelantikan.
“Kami mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Semoga mereka mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan. Dengan pelantikan ini, semoga roda pemerintahan Desa Gegerbitung semakin kokoh dan bermanfaat bagi seluruh warga,” pungkas Tantan.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginanjar