SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur permukiman. Salah satu wujud nyatanya adalah pengaspalan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Selajambe, RW 06, RT 14, 15, 16, dan 17, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat. Pekerjaan ini mencakup perbaikan jalan sepanjang 1.440 meter persegi.
Pengawas lapangan dari Disperkim, Iwan Hermawan, menyampaikan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan memperlancar mobilitas warga, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
“Akses jalan yang baik akan sangat berdampak pada produktivitas masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi. Kami berharap jalan yang telah diperbaiki ini bisa dijaga bersama agar awet dan tahan lama,” ujar Iwan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan semua pihak yang terlibat dan berperan aktif dalam kelancaran proses pembangunan.
Sebelum dimulainya pekerjaan, Ketua RW 06 Mochamad Nasruloh menginisiasi gotong royong warga untuk membersihkan rumput liar dan sampah di sepanjang jalan yang akan diperbaiki. Langkah ini menunjukkan tingginya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan lingkungan mereka.
Menurut Nasruloh, jalan yang sebelumnya dalam kondisi rusak kini telah dibangun dengan sistem sand sheet dan pengaspalan, sehingga diyakini lebih kuat dan tahan lama.
“Dengan hadirnya infrastruktur ini, tentu menambah kenyamanan warga dalam beraktivitas. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi, khususnya kepada Bapak Bupati dan Disperkim yang telah merealisasikan pembangunan jalan di kampung kami,” ungkapnya.
Pembangunan jalan lingkungan di Selajambe ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih nyaman, produktif, dan layak huni.
Reporter: Restu Virmasyah
Redaktur: Ruslan AG