SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Sukabumi, Jumat (20/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa dokumen Raperda APBD 2024 telah disusun secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menyampaikan harapan agar pembahasan Raperda ini dapat segera disepakati menjadi Perda, demi kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami sepakat, pembahasan APBD harus dilakukan secara komprehensif dengan dukungan data yang kuat. Oleh karena itu, saya perintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk hadir langsung dalam proses pembahasannya,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, retribusi, penguatan BUMD, sektor pariwisata, serta kerja sama yang mendatangkan pendapatan bagi daerah.
Ia juga menekankan penggunaan teknologi informasi sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang modern dan efisien. Pemkab Sukabumi, sebutnya, telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Menanggapi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024, Bupati memastikan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti serius oleh masing-masing perangkat daerah. “Ini menjadi bahan evaluasi penting demi pengelolaan keuangan yang lebih berkualitas di masa mendatang,” imbuhnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya anggaran yang disusun berorientasi pada program prioritas sesuai RPJMD, dengan meminimalisir belanja tidak produktif serta memastikan efisiensi dan efektivitas setiap pengeluaran daerah.
Terkait dana cadangan dan penyertaan modal, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut harus berlandaskan analisis investasi yang matang dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Ia juga menegaskan bahwa seluruh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 telah bersifat earmarked atau ditentukan penggunaannya sejak awal.
“Pemerintah tidak hanya menyusun anggaran, tapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.
Rapat paripurna juga menetapkan Badan Anggaran DPRD yang akan melanjutkan pembahasan Raperda tersebut, sebagai bagian dari proses finalisasi dan pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 secara menyeluruh.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ruslan AG