SUKABUMI, sukabumizone.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Ryan Gustviana, menggelar pertemuan strategis guna membahas percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, baik formal maupun informal. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (14/7/2025).
Dalam paparannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ryan Gustviana mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi masih berada di angka 41 persen. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja, khususnya di sektor informal dan konstruksi desa, belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara optimal.
“Kami terus berupaya meningkatkan literasi jaminan sosial kepada masyarakat, termasuk lewat pendekatan langsung ke desa dan kecamatan. Dari 381 desa di Sukabumi, saat ini sudah 378 desa yang masuk dalam program sosialisasi kami. Targetnya, seluruh desa bisa terjangkau pada tahun ini,” ujarnya.
Salah satu fokus yang dibahas adalah perlindungan ketenagakerjaan di sektor konstruksi desa. Dalam setiap proyek pembangunan desa, pekerja akan dicatat dan dilaporkan secara by name by address ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruhnya mendapatkan perlindungan sosial.
Program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) turut menjadi pembahasan penting dalam pertemuan tersebut. Kabupaten Sukabumi bahkan disebut sebagai salah satu daerah dengan jumlah kepesertaan Perisai terbanyak secara nasional.
“Kami harap program ini terus digaungkan agar masyarakat makin memahami pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai investasi masa depan,” kata Ryan.
Wakil Bupati H. Andreas menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mendukung inisiatif perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan sosial adalah hak dasar setiap pekerja, termasuk buruh pabrik, pekerja informal, dan aparat desa.
“Pemkab akan mendorong kepatuhan perusahaan melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi langsung ke pabrik-pabrik yang belum terdaftar. Pengawasan terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban juga akan diperkuat,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan pentingnya keberadaan jaminan sosial bagi keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya, khususnya saat menghadapi musibah seperti kecelakaan kerja.
“Program jaminan kecelakaan kerja dan hari tua sangat penting. Kami ingin masyarakat pekerja di Sukabumi benar-benar merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Forum HRD Kabupaten Sukabumi. Tujuannya untuk mencari solusi konkret terkait rendahnya kepatuhan sebagian perusahaan terhadap regulasi perlindungan tenaga kerja.
“Forum ini sangat strategis dalam menyatukan persepsi, membangun kesadaran, dan memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak pekerja,” tutupnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ruslan AG