SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Legislator dari Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Inggu Sudeni menyoroti soal minimnya transparansi pengelolaan pajak daerah khususnya dari sektor usaha kafe dan restoran.
Inggu menyebut, pajak yang tercantum di struk pembelian warga biasanya 10 persen adalah titipan uang rakyat yang seharusnya masuk ke kas daerah, bukan hilang di jalan atau disimpan dalam laci gelap. “Kalau di struk tertera pajak 10 persen, berarti kita sedang menitipkan uang ke kas pemerintah. Tapi pertanyaannya, apakah uang itu benar-benar sampai atau justru lenyap di tengah jalan” ungkap Inggu kepada wartawan, Senin (21/7).
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan daerah, Inggu menegaskan pengawasan terhadap PBJT, terutama dari restoran dan kafe, tidak boleh setengah hati. “Penerimaan pajak ini adalah urusan serius karena berhubungan langsung dengan potensi pembangunan daerah,” paparnya.
Tak hanya itu, Inggu mengkritik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) yang dianggap belum sepenuhnya membuka data penerimaan pajak. “Kalau BPKPD menutup-nutupi data, itu jelas mencurigakan. Jangan sampai data pajak hanya disimpan di laci atau jadi alat main politik,” tandasnya.
Inggu merujuk pada Permendagri nomor 77 Tahun 2020 serta UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan lembaga pemerintah membuka data keuangan secara berkala. “Sebab itu kami mendesak agar BPKPD Kota Sukabumi secara rutin menyerahkan laporan triwulan PBJT ke DPRD sebagai bentuk akuntabilitas,” bebernya.
Tak hanya menggugat dari dalam sistem, Inggu juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dan dihimbau agar masyarakat mulai memeriksa struk setiap kali makan di restoran atau ngopi di kafe, dan menyuarakan tuntutan transparansi di media sosial. “Mulai sekarang, BPKPD harus buka data. Kita ingin tahu siapa yang patuh dan siapa yang main mata. Tulis di media sosial, ‘Buka Data Pajak Kami!’ Tag BPKPD dan Pemkot. Uang kita bukan untuk disembunyikan, apalagi dibagi-bagi,” pungkasnya.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ruslan AG





