• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus CSR BI dan OJK Hergun, Korupsi atau Tafsir Hukum Dipaksakan?

redaktur by redaktur
11 Agustus 2025
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI, sukabumizone.com || Sebuah kabar panas berembus dari gedung merah-putih KPK. Nama mantan anggota komisi XI (2019-2023), yang kini duduk sebagai Anggota Komisi 2 DPR RI, Heri Gunawan (Hergun), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tuduhan: korupsi dan pencucian uang terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi, di balik langkah tegas itu, sederet tanda tanya mulai merayap, benarkah ini perkara korupsi, atau sekadar tafsir hukum yang dipaksakan.

Hakim Adonara, Ketua LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara, tidak menutup kata-kata. “CSR BI dan OJK bukan uang negara dalam konteks APBN atau APBD. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial lembaga kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, jika objek perkara bukan dana publik, maka tuduhan korupsi harus diuji secara ekstra hati-hati. “Tidak cukup hanya mengikuti jejak aliran dana. Harus ada bukti niat jahat, penyalahgunaan wewenang, dan kerugian negara yang nyata dan terukur. Tanpa itu, proses hukum kehilangan legitimasi,” tegasnya.

BacaJuga

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

21 Agustus 2025
Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

20 Agustus 2025
Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

20 Agustus 2025
Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

19 Agustus 2025

Kritik itu membuka celah lain: apakah KPK sudah mengantongi bukti yang kokoh atau hanya mengandalkan konstruksi dugaan? Pasalnya, dalam hukum pidana, mens rea niat jahat adalah unsur kunci. Tanpa itu, penetapan tersangka rawan dianggap prematur.

Sejumlah pengamat menilai, jika lembaga antirasuah terlalu cepat menarik kesimpulan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk. Apalagi, hingga kini, KPK bungkam soal detail temuan yang memperkuat dugaan keterlibatan Hergun.

Di balik hiruk-pikuk pemberitaan, ada satu fakta yang luput dari sorotan publik CSR BI dan OJK berasal dari keuntungan lembaga, bukan dari kantong APBN/D. Artinya, membuktikan adanya “kerugian negara” bukanlah perkara sederhana—dan inilah medan tempur hukumnya.

Kini, semua mata tertuju pada KPK. Apakah mereka mampu membuktikan tuduhan dengan bukti tak terbantahkan, atau justru terjebak dalam pusaran tafsir hukum yang diperdebatkan? Jawabannya akan menentukan, apakah ini langkah pemberantasan korupsi yang sahih, atau justru babak baru kontroversi hukum di negeri ini.

Di Senayan, bisik-bisik mulai terdengar: apakah kasus ini murni penegakan hukum, atau ada agenda politik yang berjalan di belakang layar? Dalam tahun politik yang penuh intrik, garis antara hukum dan politik sering kali kabur—dan kasus Hergun mungkin saja menjadi salah satu panggungnya.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Menyambut HUT RI ke-80, Desa Damarraja Gencarkan Gotong Royong dan Aksi Bersih Lingkungan

Next Post

CSR BI dan OJK, Praktisi Hukum: Celah Hukum Menganga, Hergun Jadi Kambing Hitam?

Next Post
CSR BI dan OJK, Praktisi Hukum: Celah Hukum Menganga, Hergun Jadi Kambing Hitam?

CSR BI dan OJK, Praktisi Hukum: Celah Hukum Menganga, Hergun Jadi Kambing Hitam?

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi